Secara teoretis, para ahli memberikan pandangan berbeda tentang batasan manajemen sehingga tidak mudah memberi arti universal yang dapat diterima semua orang. Robbin Stephen (2007 : 3) menegaskan bahwa manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan diterima secara universal.
Perkembangan dinamis aplikasi manajemen berangkat dari keragaman definisi tentang manajemen. Semula, manajemen yang berasal dari bahasa Inggris: management dengan kata kerja to manage, diartikan secara umum sebagai mengurusi atau kemampuan menjalankan dan mengontrol suatu urusan atau “act of running and controlling a business” (Oxford, 2005). Selanjutnya definisi manajemen berkembang lebih lengkap. Pariatra Westra (Ulfah, 2015 : 13) manajemen adalah segenap rangkaian perbuatan penyelenggaraan dalam setiap usaha kerjasama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
Setiap satuan pendidikan memiliki tujuan organisasi. Ketercapaian tujuan organisasi merupakan indikator keberhasilan organisasi tersebut. Oleh karena itu, setiap organisasi mengerahkan segala kemampuan yang dimilikinya untuk mencapai tujuan organisasi tersebut. Pengaturan mengenai pengerahan sumber daya agar tercapai tujuan organisasi itulah yang disebut dengan manajemen. Hal ini sejalan dengan pendapat Kadarman SJ dan Jusuf Udaya (Sutarman, 2016 : 70) yang memberikan rumusan bahwa manajemen adalah proses untuk mencapai tujuan – tujuan organisasi dengan melakukan kegiatan dari empat fungsi utama yaitu merencanakan (planning), mengorganisasi (organizing), memimpin (leading), dan mengendalikan (controlling).” Dengan demikian, manajemen adalah sebuah kegiatan yang berkesinambungan.
Menurut Decenzo dan Robbin (1999), “management is the process of efficiently achieving the objectives of the organization with and throught people”. Menurut Daft (2007), mamanjemen adalah “.....is the attainment of organizational goals in effective and efficient manner throught planning, organizing, leading, and controlling organizational resorces”.
Pandangan lain dari Stoner sebagaimana dikutip oleh T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa “Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan”.
Secara khusus dalam konteks pendidikan, Djam’an Satori (1980) memberikan pengertian manajemen pendidikan dengan menggunakan istilah administrasi pendidikan yang diartikan sebagai “keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien”. Sementara itu, Hadari Nawawi (1992) mengemukakan bahwa “administrasi pendidikan sebagai rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu terutama berupa lembaga pendidikan formal”.
Dale dalam (Made Pidarta, 2004 : 2) mengutip beberapa pendapat ahli tentang manajemen sebagai mengelola orang-orang, pengambilan keputusan, proses mengorganisasikan dan memakai sumber-sumber untuk menyelesaikan tujuan yang sudah ditentukan. Sedangkan Silalahi dalam (Lay Kekeh Marthan, 2007 : 6) manajemen mengandung berbagai aspek dan karakteristik, sebagai berikut:
1. Manajemen sebagai proses, yaitu rangkaian tahapan kegiatan untuk mencapai tujuan dengan mendayagunakan sumber-sumber yang ada seoptimal mungkin
2. Manajemen sebagai fungsi, yaitu rangkaian kegiatan atas dasar fungsifungsi tertentu
3. Manajemen sebagai kolektivitas orang-orang, yaitu pejabat yang bertanggungjawab terlaksananya aktivitas manajemen
4. Manajemen sebagai suatu sistem, yaitu suatu kerangka kerja yang terdiri dari berbagai bidang yang senantiasa berkaitan dan bergantung satu sama lain
5. Manajemen sebagai ilmu, yaitu yang bersifat interdisipliner dalam hal konsep-konsep, teori-teori, metode-metode dan analisisnya menggunakan bantuan dari berbagai ilmu, seperti: ekonomi, sosiologi, matematika dan statistik
6. Manajemen sebagai seni, yaitu keterampilan dalam mendayagunakan sarana, prasarana dan menggerakkan, mengarahkan orang-orang dalam kegiatan manajerial
7. Manajemen sebagai profesi, yaitu bidang pekerjaan yang esoterik atas dasar spesialisasi tertentu
Suatu pandangan yang lebih umum daripada pandangan-pandangan di atas menyatakan bahwa manajemen ialah proses mengintegrasikan sumber-sumber yang tidak berhubungan menjadi sistem total untuk menyelesaikan suatu tujuan (Johnson dalam Made Pidarta, 2004 : 3).
Jadi, dapat disimpulkan bahwa manajemen adalah proses kerja sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui proses perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, dan pengontrolan sehingga tujuan yang diinginkan dapat tercapai.
1. Manajemen Pendidikan
Manajemen pendidikan mengandung dua pokok pemikiran, yaitu manajemen dan pendidikan. Pengertian manajemen telah dibahas pada paparan di atas. Sedangkan masalah pengertian pendidikan akan dibahas pada bagian berikut. Berdasarkan asas legal pengertian pendidikan dapat dilihat pada UU No.20/2003 tentang Sisdiknas Pasal 1 ayat 1 yaitu bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Pendidikan diartikan sebagai proses budaya untuk meningkatkan harkat dan martabat manusia. Pendidikan berlangsung seumur hidup dan dilaksanakan di dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat. Dengan demikian tangung jawab pendidikan ada pada pundak keluarga, sekolah dan masyarakat. Secara khusus dalam konteks pendidikan, Djam’an Satori (1980) memberikan pengertian manajemen pendidikan dengan menggunakan istilah administrasi pendidikan yang diartikan sebagai “keseluruhan proses kerjasama dengan memanfaatkan semua sumber personil dan materil yang tersedia dan sesuai untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien”. Sementara itu, Hadari Nawawi (1992) mengemukakan bahwa “administrasi pendidikan sebagai rangkaian kegiatan atau keseluruhan proses pengendalian usaha kerjasama sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara sistematis yang diselenggarakan dilingkungan tertentu terutama berupa lembaga pendidikan formal”.
Lebih lanjut Abdurrahman An-Nahlawi (Daryanto, 2005:5) menjelaskan bahwa pendidikan adalah:
a. Proses yang mempunyai tujuan sasaran dan objek
b. Secara mutlak, pendidikan yang sebenarnya hanyalah Allah, pencipta fitrah dan pemberi berbagai potensi. Dialah yang memerlukan hukum dan tahapan perkembangan serta interaksinya, dan hukum-hukum untuk mewujudkan kesempurnaan, kebaikan serta kebahagiaannya.
c. Pendidikan menurut adanya langkah-langkah yang secara bertahap harus dilalui oleh berbagai kegiatan pendidikan dan pengajaran, sesuai dengan urutan yang telah disusun secara sistematis. Anak melakukan kegiatan itu fase demi fase.
d. Kerja pendidikan harus mengikuti aturan penciptaan dan pengadaan yang dilakukan Allah, sebagaimana harus mengikuti Syara, dan Din Allah.
Berdasarkan konsep pendidikan di atas, manajemen pendidikan dapat diartikan sebagai pengorganisasian, pengelolaan dan pengawasan, dengan medayagunakan sumber-sumber yang ada, baik sumber daya manusia maupun sumber daya lainnya berupa material demi tercapainya tujuan pendidikan secara efektif dan efisien.
Menurut Pidarta (2004 : 4) manajemen adalah aktivitas memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya. Sedangkan Depdiknas dalam (Lay Kekeh Marthan, 2007 : 7) mendefinisikan manajemen pendidikan sebagai upaya seseorang untuk mengarahkan dan memberi kesempatan pada orang lain untuk melaksanakan pekerjaan secara efektif dan menerima pertanggungjawaban pribadi untuk mencapai pengukuran hasil yang ditetapkan.
Meski ditemukan pengertian manajemen atau administrasi yang beragam, baik yang bersifat umum maupun khusus tentang kependidikan, namun secara esensial dapat ditarik benang merah tentang pengertian manajemen pendidikan, bahwa : (1) manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan; (2) manajemen pendidikan memanfaatkan berbagai sumber daya; dan (3) manajemen pendidikan berupaya untuk mencapai tujuan tertentu.
Sesuai dengan permen 137 tahun 2014 tentang standar nasional pendidikan anak usia dini bahwa manajemen pendidikan di PAUD meliputi :
1) Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak;
2) Standar Isi;
3) Standar Proses;
4) Standar Penilaian;
5) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan;
6) Standar Sarana dan Prasarana;
7) Standar Pengelolaan; dan
8) Standar Pembiayaan.
2. Fungsi Manajemen
Fungsi-fungsi manajemen yang dikemukakan para ahli sangat beragam tergantung pada sudut pandang dan pendekatan masing-masing. Hasibuan dalam Depdiknas (2001 : 3) merangkum fungsi-fungsi manajemen yang dikemukakan para ahli sebagai berikut: perencanaan, pengorganisasian, pengelolaan, pengawasan, dan pengevaluasian.
a. Perencanaan (menentukan visi, misi, tujuan,strategi, mengembangkan rencana untuk mengkoordinasikan lembaga).
b. Pengorganisasian (penentuan tugas-tuigas yang harus dijalankan, siapa yang mengerjakan, bagaimana pengelompokan tugasnya, pd siapa harus dilaporkan, ditingkat mana keputusan harus dibuat dan ditentukan)
c. Kepemimpinan (harus dapat menciptakan kegiatan, memotivasi, mengarahkan, menyeleksi komunikasi agar tercipta secara efektif dan mampu memecahkan permasalahan secara arif dan bijak)
d. Pengawasan (pementauan untuk memastikan komponmen yang ada di bawahnya berjalan dengan baik)
Di atas juga di paparkan bahwa manajemen pendidikan merupakan suatu kegiatan. Kegiatan dimaksud tak lain adalah tindakan-tindakan yang mengacu kepada fungsi-fungsi manajamen. Berkenaan dengan fungsi-fungsi manajemen ini, G.R. Terry (1986) mengungkapkan bahwa terdapat empat fungsi manajemen, yaitu :
1) Planning (perencanaan);
2) Organizing (pengorganisasian);
3) Actuating (pelaksanaan); dan
4) Controlling (pengawasan).
Untuk memahami lebih jauh tentang fungsi-fungsi manajemen pendidikan, di bawah akan dipaparkan tentang fungsi-fungsi manajemen pendidikan dalam perspektif persekolahan, dengan merujuk kepada pemikiran G.R. Terry, meliputi : (1) perencanaan (planning); (2) pengorganisasian (organizing); (3) pelaksanaan (actuating) dan (4) pengawasan (controlling).
1. Perencanaan (planning)
Perencanaan dapat dimaknai sebagai kegiatan dalam rangka menetapkan tujuan yang akan dicapai beserta cara-cara untuk mencapai tujuan tersebut. Sebagaimana disampaikan T. Hani Handoko (1995) mengemukakan bahwa “Perencanaan (planning) adalah pemilihan atau penetapan tujuan organisasi dan penentuan strategi, kebijaksanaan, proyek, program, prosedur, metode, sistem, anggaran dan standar yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan. Pembuatan keputusan banyak terlibat dalam fungsi ini.” Arti penting perencanaan terutama adalah memberikan kejelasan arah bagi setiap kegiatan, sehingga setiap kegiatan dapat diusahakan dan dilaksanakan seefisien dan seefektif mungkin.
T. Hani Handoko mengemukakan sembilan manfaat perencanaan bahwa perencanaan: (a) membantu manajemen untuk menyesuaikan diri dengan perubahan-perubahan lingkungan; (b) membantu dalam kristalisasi persesuaian pada masalah-masalah utama; (c) memungkinkan manajer memahami keseluruhan gambaran; (d) membantu penempatan tanggung jawab lebih tepat; (e) memberikan cara pemberian perintah untuk beroperasi; (f) memudahkan dalam melakukan koordinasi di antara berbagai bagian organisasi; (g) membuat tujuan lebih khusus, terperinci dan lebih mudah dipahami; (h) meminimumkan pekerjaan yang tidak pasti; dan (i) menghemat waktu, usaha dan dana.
2. Pengorganisasian (organizing)
Fungsi manajemen berikutnya adalah pengorganisasian (organizing). George R. Terry (1986) mengemukakan bahwa : “Pengorganisasian adalah tindakan mengusahakan hubungan-hubungan kelakuan yang efektif antara orang-orang, sehingga mereka dapat bekerja sama secara efisien, dan memperoleh kepuasan pribadi dalam melaksanakan tugas-tugas tertentu, dalam kondisi lingkungan tertentu guna mencapai tujuan atau sasaran tertentu”.
Dari pendapat di atas, dapat dipahami bahwa pengorganisasian pada dasarnya merupakan upaya untuk melengkapi rencana-rencana yang telah dibuat dengan susunan organisasi pelaksananya. Hal yang penting untuk diperhatikan dalam pengorganisasian adalah bahwa setiap kegiatan harus jelas siapa yang mengerjakan, kapan dikerjakan, dan apa targetnya.
Berkenaan dengan pengorganisasian ini, Hadari Nawawi (1992) mengemukakan beberapa asas dalam organisasi, diantaranya adalah : (a) organisasi harus profesional, yaitu dengan pembagian satuan kerja yang sesuai dengan kebutuhan; (b) pengelompokan satuan kerja harus menggambarkan pembagian kerja; (c) organisasi harus mengatur pelimpahan wewenang dan tanggung jawab; (d) organisasi harus mencerminkan rentangan kontrol; (e) organisasi harus mengandung kesatuan perintah; dan (f) organisasi harus fleksibel dan seimbang.
Ernest Dale seperti dikutip oleh T. Hani Handoko mengemukakan tiga langkah dalam proses pengorganisasian, yaitu : (a) pemerincian seluruh pekerjaan yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan organisasi; (b) pembagian beban pekerjaan total menjadi kegiatan-kegiatan yang logik dapat dilaksanakan oleh satu orang; dan (c) pengadaan dan pengembangan suatu mekanisme untuk mengkoordinasikan pekerjaan para anggota menjadi kesatuan yang terpadu dan harmonis.
3. Pelaksanaan (actuating)
Dari seluruh rangkaian proses manajemen, pelaksanaan (actuating) merupakan fungsi manajemen yang paling utama. Dalam fungsi perencanaan dan pengorganisasian lebih banyak berhubungan dengan aspek-aspek abstrak proses manajemen, sedangkan fungsi actuating justru lebih menekankan pada kegiatan yang berhubungan langsung dengan orang-orang dalam organisasi. Dalam hal ini, George R. Terry (1986) mengemukakan bahwa actuating merupakan usaha menggerakkan anggota-anggota kelompok sedemikian rupa hingga mereka berkeinginan dan berusaha untuk mencapai sasaran perusahaan dan sasaran anggota-anggota perusahaan tersebut oleh karena para anggota itu juga ingin mencapai sasaran-sasaran tersebut.
Dari pengertian di atas, pelaksanaan (actuating) tidak lain merupakan upaya untuk menjadikan perencanaan menjadi kenyataan, dengan melalui berbagai pengarahan dan pemotivasian agar setiap karyawan dapat melaksanakan kegiatan secara optimal sesuai dengan peran, tugas dan tanggung jawabnya. Hal yang penting untuk diperhatikan dalam pelaksanan (actuating) ini adalah bahwa seorang karyawan akan termotivasi untuk mengerjakan sesuatu jika: (1) merasa yakin akan mampu mengerjakan, (2) yakin bahwa pekerjaan tersebut memberikan manfaat bagi dirinya, (3) tidak sedang dibebani oleh problem pribadi atau tugas lain yang lebih penting, atau mendesak, (4) tugas tersebut merupakan kepercayaan bagi yang bersangkutan dan (5) hubungan antar teman dalam organisasi tersebut harmonis.
4. Pengawasan (controlling)
Pengawasan (controlling) merupakan fungsi manajemen yang tidak kalah pentingnya dalam suatu organisasi. Semua fungsi terdahulu, tidak akan efektif tanpa disertai fungsi pengawasan. Dalam hal ini, Louis E. Boone dan David L. Kurtz (1984), memberikan rumusan tentang pengawasan sebagai: “… the process by which manager determine wether actual operation are consistent with plans ”.
Sementara itu, Robert J. Mocker sebagaimana disampaikan oleh T. Hani Handoko (1995), mengemukakan definisi pengawasan yang di dalamnya memuat unsur esensial proses pengawasan, bahwa “Pengawasan manajemen adalah suatu usaha sistematik untuk menetapkan standar pelaksanaan dengan tujuan – tujuan perencanaan, merancang sistem informasi umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengukur penyimpangan-penyimpangan, serta mengambil tindakan koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya perusahaan dipergunakan dengan cara paling efektif dan efisien dalam pencapaian tujuan-tujuan perusahaan.”
Dengan demikian, pengawasan merupakan suatu kegiatan yang berusaha untuk mengendalikan agar pelaksanaan dapat berjalan sesuai dengan rencana dan memastikan apakah tujuan organisasi tercapai. Apabila terjadi penyimpangan di mana letak penyimpangan itu dan bagaimana pula tindakan yang diperlukan untuk mengatasinya.
Selanjutnya dikemukakan pula oleh T. Hani Handoko bahwa proses pengawasan memiliki lima tahapan, yaitu : (a) penetapan standar pelaksanaan; (b) penentuan pengukuran pelaksanaan kegiatan; (c) pengukuran pelaksanaan kegiatan nyata; (d) pembandingan pelaksanaan kegiatan dengan standar dan penganalisaan penyimpanganpenyimpangan; dan (e) pengambilan tindakan koreksi, bila diperlukan.
Fungsi-fungsi manajemen ini berjalan saling berinteraksi dan saling kait mengkait antara satu dengan lainnya, sehingga menghasilkan apa yang disebut dengan proses manajemen. Dengan demikian, proses manajemen sebenarnya merupakan proses interaksi antara berbagai fungsi manajemen.
Dalam perspektif persekolahan, agar tujuan pendidikan di sekolah dapat tercapai secara efektif dan efisien, maka proses manajemen pendidikan memiliki peranan yang amat vital. Karena bagaimana pun sekolah merupakan suatu sistem yang di dalamnya melibatkan berbagai komponen dan sejumlah kegiatan yang perlu dikelola secara baik dan tertib. Sekolah tanpa didukung proses manajemen yang baik, boleh jadi hanya akan menghasilkan kesemrawutan lajunya organisasi, yang pada gilirannya tujuan pendidikan pun tidak akan pernah tercapai secara semestinya. Dengan demikian, setiap kegiatan pendidikan di sekolah harus memiliki perencanaan yang jelas dan realisitis, pengorganisasian yang efektif dan efisien, pengerahan dan pemotivasian seluruh personil sekolah untuk selalu dapat meningkatkan kualitas kinerjanya, dan pengawasan secara berkelanjutan.
Manajemen juga memiliki peran penting dalam mengantarkan kemajuan pendidikan. Menurut Nanang Fatah dalam (Mujamil Qomar, 2007:3), Teori manajemen mempunyai peran atau membentu menjelaskan perilaku organisasi yang berkaitan dengan motivasi, produktivitas, dan kepuasan. Dengan demikian, manajemen merupaka faktor dominan dalam kemajuan organisasi.
Menurut Suprihatin, dkk (2004 : 5), manajemen dilihat dari wujud problemnya terdiri dari bidang-bidang garapan, yaitu: bidang pengajaran atau luas disebut kurikulum, bidang kesiswaan, bidang personalia, bidang keuangan, bidang sarana, bidang prasarana, bidang hubungan sekolah dengan masyarakat (humas).
Lebih jauh Suprihatin membagi fungsi manajemen dilihat dari aktivitas atau kegiatannya di bedakan menjadi dua.
a. Kegiatan manajerial yang dilakukan oleh para pimpinan, yang meliputi: perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan, penilaian, pelaporan, penentuan anggaran
b. Kegiatan yang bersifat operatif, yakni kegiatan yang dilakukan oleh para pelaksana. Kegiatan ini berkaitan langsung dengan pencapaian tujuan.
Artinya, bagaimanapun baiknya kegiatan manajerial, tanpa didukung oleh pelaksanaan pekerjaan yang telah direncanakan tersebut, mustahil tujuan organisasi dapat tercapai dengan baik. Fungsi operatif ini meliputi pekerjaan: ketatausahaan yang dapat merembes dan dapat diperlukan oleh semua unit yang ada dalam organisasi, perbekalan, kepegawaian, keuagan, dan humas.
3. Prinsip-Prinsip Manajemen
Agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang baik, maka pengelolaan pendidikan perlu mendasarkan pada prinsip-prinsip:
a. Prinsip efisiensi, yakni dengan penggunaan modal yang sedikit dapat menghasilkan hasil yang optimal
b. Prinsip efektivitas, yakni ketercapaian sasaran sesuai dengan tujuan yang diharapkan
c. Prinsip pengelolaan, yakni seorang manajer harus melakukan pengelolaan sumber-sumber daya yang ada
d. Prinsip pengutamaan tugas pengelolaan, yakni seorang manajer harus mengutamakan tugas-tugas pokoknya.
e. Prinsip kerjasama, yakni seorang manajer hendaknya dapat membangun kerjasama yang baik secara vertikal maupun horisontal
f. Prinsip kepemimpinan yang efektif, yakni bagaimana seorang manajer dapat memberi pengaruh, ajakan pada orang lain untuk pencapaian tujuan bersama.
Selain prinsip di atas ada juga beberapa pakar yang mengemukanan prinsip-prinsip manajemen sebagai berikut:
1) Komitmen (penyatuan komitmen pendidik, orangtua dan penyelenggara agar optimali tumbuh kembang anak dapat optimal)
2) Profesionalitas (kesesuaian landasan konseptual dengan praktik)
3) Koordinasi (kesatuan kerja)
4) Kepemimpinan (mampu melakukan pemahaman tentang lembaga, monitoring, evaluasi, menciptakan iklim yang kondusif dan kompetitif yang sehat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar